Bagi siswa , UNAS adalah sebagai pengukur prestasi belajar , penentu kelulusan dan langkah awal menuju masa depan siswa , sedangkan bagi "oknum" guru , UNAS adalah sebagai alat untuk memungut atau mengeruk uang orang tua siswa agar anak mereka dapat ikut pelaksanaan UNAS .
Cara pungutan liar oleh "oknum" guru nakal beragam , dari sumbangan , iuran lain-lain sampai pembayaran rutin bulanan sekolah yang lebih awal . Bagi siswa yang belum atau tidak membayar iuran tersebut , maka siswa tidak mendapatkan nomor peserta UNAS . Nomor peserta UNAS sangat penting bagi siswa peserta UNAS , karena nomor peserta adalah bukti siswa mengikuti UNAS .
Modus pungutan liar seperti ini sering terjadi di sekolah favorit maupun sekolah pinggiran , bedanya , sekolah favorit lebih mematok uang pungutan liar yang mahal dibanding sekolah pinggiran .
Pungutan liar "oknum" guru memang menguntungkan bagi guru nakal dan sangat merugikan orang tua siswa , orang tua siswa sangat memberatkan dan meresahkan karena mereka harus mengeluarkan banyak uang demi UNAS sang anak , tetapi dilain itu , sang anak harus mengikuti UNAS , karena UNAS adalah penentu kelulusan siswa .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar